Sahabat pembaca Info Pendaftaran CASN, sudah tahukah anda bahwa Wacana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menetapkan guru perbatasan sejak proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mendapat dukungan sejumlah pihak di tanah air.
Khususnya, bagi pemerintah yang memiliki wilayah pedalaman dan perbatasan. Sebab, hal tersebut dapat mengurangi adanya oknum CPNS menjadi proses seleksi CPNS sebagai batu loncatan untuk bertugas di wilayah perkotaan.
Demikian pun Kabupaten Nunukan, upaya Kemenpan RB untuk memeratakan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya untuk distribusi guru di daerah pelosok telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Seperti, penerapan syarat khusus yang ditetapkan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Nunukan, saat ini menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan bagi setiap pelamar untuk penempatan di daerah pedalaman. Seperti di Kecamatan Krayan, Sembakung dan Lumbis pada pelaksanaan tes CPNS 2013 yang mendapatkan kuota 142 orang. Meskipun dari total itu, hanya 103 orang saja yang dinyatakan lulus.
Syarat khusus itu diberikan kepada pelamar formasi guru. Yakni, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) kelahiran Kabupaten Nunukan atau telah berdomilisi di wilayah tersebut di atas satu tahun. Dengan demikian, upaya Pemkab Nunukan mengutamakan warga tempatan akhirnya dapat terwujud. Di mana, putra daerah memiliki kesempatan untuk menjadi CPNS. Selain itu, usaha oknum yang ingin menjadi batu loncatan untuk pindah ke wilayah perkotaan tertutup.
“Waktu itu, banyak anak-anak Nunukan yang lulus. Karena syarat itu memang khusus dibuat untuk warga Nunukan saja. Karena hanya mereka saja yang dapat memenuhinya syarat itu. Tapi, ada juga yang terpaksa kosong karena pelamar yang diharapkan tidak memenuhui passing grade yang ditentukan,” ungkap Kepala BKPSDM Nunukan Drs. Syafarudin kepada media ini.
Dikatakan, syarat seperti itu direncanakan akan dipertahankan pada setiap penerimaan CPNS berikutnya. Sebab, syarat tersebut mampu mendapatkan tenaga guru yang benar-benar bertahan di tempat tugasnya. Sebab, tenaga guru itu memang kelahiran di Kecamatan tersebut. “Mau kemana lagi, memang sudah kampungnya. Jadi, benar-benar pengabdian di kampung halamannya,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan, Ir. Jainuddin Palantara mengatakan, upaya penempatan guru di daerah pedalaman telah menjadi fokus utama Pemkab Nunukan. Salah satu program penempatan Guru Garis Depan (GGD). Di 2016 lalu, program yang mengutamakan daerah Terdepan, Terluar dan Terpencil (3T) ini telah perekrutan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) khusus GGD.
“Ada MoU (Memorandum of Understanding) pernah dilakukan dengan Kemendikbud di Jakarta Mei 2016 lalu soal GGD ini,” ungkap Jainuddin kepada media ini.
Ia menyebutkan, program pengadaan CPNS pada formasi GGD ini hanya 14 orang. Sebab, yang diutamakan bagi guru yang pernah mengikuti program Sarjana Mendidik Terdepan, Terluar dan Terpencil (SM3T). “CPNS GGD ini diutamakan dulu yang memiliki sertifikat SM3T, karena statusnya belum PNS maka dengan program itu, para guru SM3T akan diangkat menjadi guru PNS,” kata Jainuddin.
Dikatakan, program ini merupakan salah satu solusi untuk penyaluran guru secara merata terutama di daerah terluar atau di wilayah perbatasan. Namun, kata Jainuddin, dirinya sangat berharap jika guru PNS yang mengajar di pedalaman itu merupakan warga asli daerah tersebut. Karena ia sebagai warga Nunukan sendiri dan tentu mengetahui kondisi pendidikan yang ada saat ini terutama di daerah perbatasan.
“Jadi, kami tak lagi khawatir dengan usulan pindah tugas. Karena pengalaman selama ini jika bukan orang tempatan belum genap setahun mengabdi sudah ada yang mengusulkan untuk pindah. Berbagai alasan diungkapkan agar dapat pindah tugas,” pungkasnya.
Berita ini bersumber dari Radar Tarakan.